Sertifikasi Profesi & Uji Kompetensi
Standar Nasional Industri
Tingkatkan kualifikasi profesional Anda dengan sertifikasi kompetensi berlisensi BNSP dan terakreditasi KAN bersama LSP Teknik Manajemen Industri (LSP-TMI). Tersedia 54 skema dengan gelar profesi non-akademis.
Menampilkan 0 skema sertifikasi
Skema Tidak Ditemukan
Tidak ditemukan skema sertifikasi yang cocok dengan kata kunci atau filter yang Anda pilih.
Lihat Semua 54 SkemaAlur Uji Asesmen Kompetensi
Proses asesmen dirancang transparan, terukur, dan objektif sesuai pedoman BNSP & KAN bersama LSP-TMI.
Pra-Registrasi
Pilih skema sertifikasi yang diinginkan, isi formulir kontak data diri, dan tentukan rencana jadwal asesmen Anda.
Pra-Asesmen & Portofolio
Bimbingan pengisian dokumen permohonan asesmen (APL-01 & APL-02) serta verifikasi bukti berkas portofolio oleh tim asesor.
Uji Asesmen Kompetensi
Pelaksanaan asesmen resmi (tes tertulis, portofolio, wawancara/observasi praktik) oleh Asesor Kompetensi berlisensi resmi BNSP.
Penerbitan Sertifikat
Rapat pleno komite teknis, penerbitan Sertifikat Kompetensi resmi BNSP / KAN, dan penyematan gelar profesi non-akademis.
Pertanyaan Seputar Sertifikasi BNSP & KAN
Apa perbedaan Sertifikasi BNSP dan KAN?
BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) menerbitkan sertifikat kompetensi profesi berstandar SKKNI nasional. KAN (Komite Akreditasi Nasional) mengakreditasi skema berbasis standar internasional ISO 17024 yang diakui secara global.
Apakah mahasiswa dapat mengikuti sertifikasi ini?
Ya, tersedia skema khusus berlabel "Mahasiswa" yang disesuaikan dengan kurikulum pendidikan tinggi teknik industri dan tugas akhir/magang sebagai portofolio pendukung.
Bagaimana metode pelaksanaan asesmen?
Asesmen dapat dilaksanakan secara Online (daring melalui zoom terverifikasi), Offline di Tempat Uji Kompetensi (TUK) mitra, maupun In-House Corporate untuk perusahaan.
Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi?
Masa berlaku sertifikat adalah 3 tahun (untuk sertifikasi BNSP) dan dapat diperpanjang (RCC / Recognition of Current Competency) melalui LSP-TMI.