Sertifikasi Profesi Resmi BNSP & KAN | LSP-TMI x EduIndustri

Sertifikasi Profesi & Uji Kompetensi
Standar Nasional Industri

Tingkatkan kualifikasi profesional Anda dengan sertifikasi kompetensi berlisensi BNSP dan terakreditasi KAN bersama LSP Teknik Manajemen Industri (LSP-TMI). Tersedia 54 skema dengan gelar profesi non-akademis.

No. Lisensi BNSP-LSP-1544-ID Akreditasi KAN (ISO 17024) Gelar Non-Akademis Resmi Asesmen Online, Offline & In-House

Menampilkan 0 skema sertifikasi

Skema Tidak Ditemukan

Tidak ditemukan skema sertifikasi yang cocok dengan kata kunci atau filter yang Anda pilih.

Lihat Semua 54 Skema
Prosedur Resmi

Alur Uji Asesmen Kompetensi

Proses asesmen dirancang transparan, terukur, dan objektif sesuai pedoman BNSP & KAN bersama LSP-TMI.

01

Pra-Registrasi

Pilih skema sertifikasi yang diinginkan, isi formulir kontak data diri, dan tentukan rencana jadwal asesmen Anda.

02

Pra-Asesmen & Portofolio

Bimbingan pengisian dokumen permohonan asesmen (APL-01 & APL-02) serta verifikasi bukti berkas portofolio oleh tim asesor.

03

Uji Asesmen Kompetensi

Pelaksanaan asesmen resmi (tes tertulis, portofolio, wawancara/observasi praktik) oleh Asesor Kompetensi berlisensi resmi BNSP.

04

Penerbitan Sertifikat

Rapat pleno komite teknis, penerbitan Sertifikat Kompetensi resmi BNSP / KAN, dan penyematan gelar profesi non-akademis.

Informasi Penting

Pertanyaan Seputar Sertifikasi BNSP & KAN

Apa perbedaan Sertifikasi BNSP dan KAN?

BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) menerbitkan sertifikat kompetensi profesi berstandar SKKNI nasional. KAN (Komite Akreditasi Nasional) mengakreditasi skema berbasis standar internasional ISO 17024 yang diakui secara global.

Apakah mahasiswa dapat mengikuti sertifikasi ini?

Ya, tersedia skema khusus berlabel "Mahasiswa" yang disesuaikan dengan kurikulum pendidikan tinggi teknik industri dan tugas akhir/magang sebagai portofolio pendukung.

Bagaimana metode pelaksanaan asesmen?

Asesmen dapat dilaksanakan secara Online (daring melalui zoom terverifikasi), Offline di Tempat Uji Kompetensi (TUK) mitra, maupun In-House Corporate untuk perusahaan.

Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi?

Masa berlaku sertifikat adalah 3 tahun (untuk sertifikasi BNSP) dan dapat diperpanjang (RCC / Recognition of Current Competency) melalui LSP-TMI.

Sindak

Menyelesaikan modul Productivity Improve...

Terverifikasi 6 hari yang lalu